Senin, 11 Desember 2017
Rabu, 06 Desember 2017
Rabu, 10 Mei 2017
Pendaftaran Tahap II DPM-FT 2017
Telah Dibuka Pendaftaran Tahap II
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik 2017
Syarat dan ketentuan calon adalah sebagai berikut :
Senin, 06 Maret 2017
Tiga Fungsi Utama DPM
Ini adalah fungsi paling dasar dari DPM. Fungsi ini maksudnya adalah DPM adalah lembaga kemahasiswaan yang berwenang membuat undang-undang. Tujuan dari fungsi ini agar DPM dapat membuat peraturan perundang-undangan yang baik. Ada beberapa proses dalam fungsi legislasi ini. DPM sebagai lembaga mahasiswa akan menampung aspirasi dari masyarakat. Aspirasi dari masyarakat ini kemudian akan dirapatkan dalam rapat DPM. Setelah itu, DPM akan membuat peraturan perundang-undangan sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Satu-satunya lembaga kemahasiswaan yang berhak menentukan anggaran LK adalah DPM. Undang-undang ini diasumsikan sebagai representasi mahasiswa banyak. Hal ini akan mempermudah lembaga kemahasiswaan untuk menyejahterakan mahasiswa.
Langganan:
Postingan (Atom)